KepmenPAN-RB: Ada 185 Jabatan yang Bisa Diisi PPPK, Ini Daftar Lengkapnya
Kamis, 04 November 2021 – 11:15 WIB

Tes peserta PPPK Guru tahap I. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
37. Asisten Perisalah Legislatif
38. Asisten Pranata Siaran
39. Asisten Teknisi Siaran
40. Auditor Manajemen Aparatur Sipil Negara
41. Bidan
42. Dokter
43. Dokter Gigi
44. Dokter Hewan Karantina
Jumlah jabatan fungsional yang bisa diisi PPPK bertambah menjadi 185 sesuai KepmenPAN-RB 1197 tahun 2021
BERITA TERKAIT
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian