KepmenPAN-RB tentang Pengadaan PPPK Guru 2023 Terbit, P1 & Honorer K2 Diakomodasi, Kejutan!
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meluncurkan sejumlah regulasi untuk pengadaan seleksi calon aparatur sipil negara atau CASN 2023.
Untuk PPPK 2023, KemenPAN-RB sudah menerbitkan PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2023 untuk Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja jabatan fungsional.
Dari regulasi tersebut ada turunan lebih spesifik untuk masing-masing jabatan fungsional.
Nah, khusus PPPK guru tertuang dalam Keputusan MenPAN-RB atau KepmenPAN-RB Nomor 649 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2023.
Di dalam KepmenPAN-RB yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas ini menyebutkan bahwa ada dua jenis penetapan kebutuhan PPPK guru 2023, yaitu kebutuhan khusus dan umum.
Adapun kriteria pelamar pada kebutuhan khusus meliputi:
a. pelamar prioritas;
b. eks Tenaga Honorer Kategori II (eks honorer K2); dan
KepmenPAN-RB tentang Pengadaan PPPK Guru 2023 Terbit, P1 & honorer K2 diakomodasi, kejutan!
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suke
- PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1, Selamat ya