KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Ada Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Kecewa?
btn close ads

KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Ada Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Kecewa?

KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Ada Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Kecewa?
MenPANRB Rini Widyantini menerbitkan KepmenPANRB 16 Tahun 2025 berkaitan dengan kriteria pelamar tambahan seleksi PPPK 2024 tahap 2. Ilustrasi Foto: Humas KemenPANRB

jpnn.com - JAKARTA – Selain KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu, MenPANRB Rini Widyantini juga menerbitkan KepmenPANRB Nomor 15 Tahun 2025.

KepmenPANRB 15/2025 tentang Kriteria Pelamar Tambahan pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai non-ASN yang terdaftar dalam Pangkalan Data BKN dan Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024.

Aturan terbaru mengenai tambahan kriteria pelamar ini berlaku untuk seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Disebutkan dalam KepmenPANRB 15 Tahun 2025 bahwa honorer database BKN yang bisa melamar pada seleksi PPPK 2024 tahap 2, yakni:

1. Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan PPPK tahap 1.

2. Pelamar yang tidak memenuhi syarat atau TMS seleksi administrasi pengadaan CPNS;

3. Pelamar yang belum melamar seleksi pengadaan ASN;

4. Pelamar yang memenuhi syarat atau MS seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK tahap I; atau

Terbit KepmenPANRB Nomor 15 Tahun 2025 tentang pelamar tambahan seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News