KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Ada Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Kecewa?

KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Ada Pelamar PPPK 2024 Tahap 2 Kecewa?
MenPANRB Rini Widyantini menerbitkan KepmenPANRB 16 Tahun 2025 berkaitan dengan kriteria pelamar tambahan seleksi PPPK 2024 tahap 2. Ilustrasi Foto: Humas KemenPANRB

5. Memenuhi syarat (MS) seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.

Pelamar tersebut di atas melamar pada jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan dan jabatan yang diduduki saat ini.

Jika kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan lowongan kebutuhan jabatan dan/atau tidak tersedia formasi jabatan dapat melamar pada 4 jenis jabatan berikut:

1. Pengelola Umum Operasional;

2. Operator Layanan Operasional;

3. Pengelola Layanan Operasional; dan

4. Penata Layanan Operasional.

Penentuan pelamar yang mendapatkan alokasi kebutuhan diprioritaskan honorer database BKN dan aktif bekerja di instansi pemerintah.

Terbit KepmenPANRB Nomor 15 Tahun 2025 tentang pelamar tambahan seleksi PPPK 2024 tahap 2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News