KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Honorer Database BKN Gagal CPNS 2024 Tetap jadi ASN
Rabu, 15 Januari 2025 – 08:28 WIB
3. Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan database BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah;
4. Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 (dua) terakhir secara terus-menerus; dan
5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Demikian beberapa ketentuan yang tercantum di dalam KepmenPANRB 15 Tahun 2025 yang perlu diketahui para honorer. (sam/jpnn)
KepmenPANRB Nomor 15 Tahun 2025 antara lain mengakomodir honorer database BKN yang tidak lulus CPNS 2024.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- BKN Tegas Soal Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Jangan Santai, Mau Ditutup!
- Besok, R2 dan R3 Kepung Kantor Gubernur, Honorer Satpol PP Minta Diangkat PNS
- Gaji Aman 1 Tahun, Tidak Akan Ada Honorer yang Diberhentikan
- Pegawai Kontrak di Aceh Tuntut Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Pemprov Janji Memperjuangkan
- Kategori Pelamar PPPK Tahap 2 Bagi Honorer Database BKN Ditambah, Pendaftaran Diperpanjang Lagi?