KepmenPANRB 16 Tahun 2025: Jam Kerja & Masa Kontrak PPPK Paruh Waktu
Rabu, 15 Januari 2025 – 04:46 WIB
Wahai para honorer database BKN, demikian beberapa poin penting di KepmenPANRB 16 Tahun 2025 yang diteken Menteri Rini pada 13 Januari 2025. (sam/jpnn)
Berikut ini ketentuan mengenai jam kerja dan masa kontrak PPPK Paruh Waktu berdasar KepmenPANRB No 16 Tahun 2025.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Demo Honorer Hari Ini: PPPK Penuh Waktu Harga Mati!
- BKN Tegas Soal Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Jangan Santai, Mau Ditutup!
- Besok, R2 dan R3 Kepung Kantor Gubernur, Honorer Satpol PP Minta Diangkat PNS
- Gaji Aman 1 Tahun, Tidak Akan Ada Honorer yang Diberhentikan
- KepmenPANRB 15 Tahun 2025, Honorer Database BKN Gagal CPNS 2024 Tetap jadi ASN
- Pegawai Kontrak di Aceh Tuntut Diangkat jadi PPPK Penuh Waktu, Pemprov Janji Memperjuangkan