Kepolisian dan Kejaksaan tak Layak Dapat Tunjangan Kinerja
Rabu, 26 Mei 2010 – 13:48 WIB
JAKARTA- Komisi II DPR RI mempertanyakan pemberian tunjangan kinerja yang akan diberikan pada Kepolisian dan Kejaksaan. Kedua lembaga ini dinilai tidak layak mendapatkan tunjangan tersebut karena banyaknya penyimpangan yang dilakukan aparatur di kedua lembaga penegak hukum tersebut. Hal yang sama diungkapkan Rahadi Zakaria. Pemberian tunjangan kinerja yang tidak merata menyebabkan kecemburuan. Terlebih yang menerima tunjangan kinerjanya biasa-biasa saja.
"Masih perlu tidak sih Kepolisian dan Kejaksaan dapat tunjangan kinerja. Saya ragukan kedua lembaga ini bisa kerja profesional," kata Taufik Hidayat dalam rapat kerja dengan Menteri Negara PAN&RB EE Mangindaan, Rabu (26/5).
Dia mencontohkan Kemenkeu yang sudah lama mendapatkan tunjangan kinerja namun mafia masih merajalela. Kondisi ini bisa terjadi di Kepolisian dan Kejaksaan. "Untuk apa diberikan kalau mereka tidak bisa memberikan hasil optimal bagi negara. Sekarang saja lagi dalam tahap penilaian, kedua institusi ini tidak berubah," ucapnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Komisi II DPR RI mempertanyakan pemberian tunjangan kinerja yang akan diberikan pada Kepolisian dan Kejaksaan. Kedua lembaga ini dinilai
BERITA TERKAIT
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati