Kepolisian dan Kejaksaan tak Layak Dapat Tunjangan Kinerja
Rabu, 26 Mei 2010 – 13:48 WIB
"Pemberian tunjangan kinerja kan atas kinerjanya. Tapi kalau di lembaganya banyak yang melakukan penyimpangan, apa masih layak, kan tidak," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA- Komisi II DPR RI mempertanyakan pemberian tunjangan kinerja yang akan diberikan pada Kepolisian dan Kejaksaan. Kedua lembaga ini dinilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot