Kepolisian Disarankan Introspeksi dari Kasus Cebongan
Senin, 08 April 2013 – 22:55 WIB

Kepolisian Disarankan Introspeksi dari Kasus Cebongan
JAKARTA - Tim Investigasi bentukan TNI AD telah menyimpulkan pelaku penembakan terhadap empat tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta adalah pasukan elit Grup II Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura. Menariknya, kini justru Kopassus kebanjiran simpati dan dukungan publik karena dianggap telah memberantas preman.
Tapi menurut anggota Komisi I DPR, Mardani Ali Sera, gejala itu menunjukkan adanya indikasi bahwa hukum tidak ditegakan secara adil, terutama oleh institusi kepolisian. Menurutnya, preman dan premanisme tumbuh tanpa ada ketegasan untuk memberantasnya. "Kepolisian memang harus menyelesaikan pekerjaan rumah dan persepsi masyarakat tentang hal itu (penembakan oleh Kopassus)," ujar Mardani kepada JPNN, Senin (8/4).
Dikatakannya, dengan alasan apapun tindakan oknum Kopassus menyerbu LP Cebongan tetap tidak dapat dibenarkan. Meski demikian hal itu tak bisa dijadikan faktor tunggal untuk menyalahkan Kopassus.
Karenanya Mardani mengimbau kasus Cebongan dijadikan sebagai bahan introspeksi. "Baiknya ini jadi bahan instrospeksi betapa mahalnya jika para pemegang amanah jabatan tertinggi di negeri ini abai terhadap hal-hal yang keluar dari kepatutannya. Kita tengah menghadapi musim kemarau kepemimpinan inspiratif dan efektif," terang dia.
JAKARTA - Tim Investigasi bentukan TNI AD telah menyimpulkan pelaku penembakan terhadap empat tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan,
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Presiden KSPI Ungkap Ratusan Ribu Buruh Bakal Hadir saat May Day di Monas
- Menko Polkam Singgung Modifikasi Cuaca dan Water Bombing Untuk Tekan Karhutla
- Fadli Zon Resmikan Nama Jalan Haji Usmar Ismail di Kawasan Jam Gadang
- Presiden KSPSI Ajak Buruh Merayakan May Day di Monas yang Dihadiri Prabowo
- PT Indo RX Menang di Arbitrase, Kuasa Hukum: Kami Tidak Akan Pernah Berhenti Menuntut Pemulihan