Kepolisian Disarankan Introspeksi dari Kasus Cebongan
Senin, 08 April 2013 – 22:55 WIB
JAKARTA - Tim Investigasi bentukan TNI AD telah menyimpulkan pelaku penembakan terhadap empat tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, Yogyakarta adalah pasukan elit Grup II Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura. Menariknya, kini justru Kopassus kebanjiran simpati dan dukungan publik karena dianggap telah memberantas preman.
Tapi menurut anggota Komisi I DPR, Mardani Ali Sera, gejala itu menunjukkan adanya indikasi bahwa hukum tidak ditegakan secara adil, terutama oleh institusi kepolisian. Menurutnya, preman dan premanisme tumbuh tanpa ada ketegasan untuk memberantasnya. "Kepolisian memang harus menyelesaikan pekerjaan rumah dan persepsi masyarakat tentang hal itu (penembakan oleh Kopassus)," ujar Mardani kepada JPNN, Senin (8/4).
Dikatakannya, dengan alasan apapun tindakan oknum Kopassus menyerbu LP Cebongan tetap tidak dapat dibenarkan. Meski demikian hal itu tak bisa dijadikan faktor tunggal untuk menyalahkan Kopassus.
Karenanya Mardani mengimbau kasus Cebongan dijadikan sebagai bahan introspeksi. "Baiknya ini jadi bahan instrospeksi betapa mahalnya jika para pemegang amanah jabatan tertinggi di negeri ini abai terhadap hal-hal yang keluar dari kepatutannya. Kita tengah menghadapi musim kemarau kepemimpinan inspiratif dan efektif," terang dia.
JAKARTA - Tim Investigasi bentukan TNI AD telah menyimpulkan pelaku penembakan terhadap empat tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Cebongan,
BERITA TERKAIT
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi