Kepolisian Hentikan 115 Perkara Pidana Pemilukada
Jumat, 16 September 2011 – 18:28 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat setidaknya 605 laporan yang diterima periode pada rentang Januari sampai Juni 2011. Laporan yang diterima Panwaslu yang lantas direkap Bawaslu itu, terkait dengan pelanggaran administrasi pemilihan umum kepala daerah (pemilukada). "Sementara untuk pelanggaran pidana sebanyak 582 laporan, jumlah yang diteruskan Panwaslu ke kepolisian sebanyak 228 dan dihentikan Kepolisian 115 laporan," tandas bambang. (kyd/jpnn)
"Dari data evaluasi pelaksanaan pemilukada yang dilakukan Bawaslu dengaan Panwaslu dari 36 kabupaten/kota dan satu provinsi per Juni 2011, ditemukan pelanggaran administrasi yang masuk ke Panwaslu sebanyak 605 laporan," kata ketua Bawaslu Bambang eka Cahya Widodo di hotel Millenium, Jakarta, Jumat (16/9).
Baca Juga:
Dari 605 laporan pelanggaran administrasi itu, kata Bambang, telah diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebanyak 463 laporan pelanggaran. Namun yang ditindak lanjutiKPU lanjut Bambang hanya 295 pelanggaran dan yang tidak ditindaklanjuti KPU sebanyak 168 pelanggaran.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat setidaknya 605 laporan yang diterima periode pada rentang Januari sampai Juni 2011. Laporan yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- H-10 Pilkada Riau, Elektabilitas Abdul Wahid-SF Hariyanto Masih Tertinggi
- Punya Rekam Jejak Baik, Ridwan Kamil Didukung Belasan Komunitas Tionghoa
- Konon, Ada Pengerahan Aparat di Pilkada demi Menangkan Calon yang Didukung Jokowi
- Kapolres Siak Ajak Jemaat Gereja HKBP Zamrud Dayun Wujudkan Pilkada Damai
- Ketum GPMI Tolak Sikap Anies di Pilgub Jakarta 2024, Begini Alasannya
- Kipasan Optimistis Ridwan Kamil-Suswono Utamakan Keserasian Hubungan Antaretnis