Kepolisian Malaysia Dinilai Sebar Berita Bohong

Justru Nelayan Malaysia Coba Suap 30 Ribu Ringgit

Kepolisian Malaysia Dinilai Sebar Berita Bohong
Kepolisian Malaysia Dinilai Sebar Berita Bohong
BATAM  - Pernyataan aparat Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengenai tiga anggota DKP Batam yang ditangkap di perairan Tanjung Berakit Bintan, (13/8) lalu karena mencoba memeras nelayan Malaysia, dinilai sebagai kabar bohong. Kepala Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (SPSKP) Pontianak yang membawahi wilayah kerja Kepri, Bambang Nugroho, menyampaikan bantahan.

"Berita bohong apalagi itu dari Malaysia, justru nelayan mereka yang mencoba menyuap anggota saya sebesar 30 ribu ringgit, namun anggota tidak mau dan tetap bersikukuh membawa mereka ke Batam," ujar Bambang ketika dihubungi Batam Pos (grup JPNN), Minggu (5/9).

Bambang mengaku isu ini sempat beredar dikalangan sejumlah media di tanah air, sekitar satu minggu setelah pembebasan tiga DKP Seivo Grevo Wawengkang, Asriadi dan Erwansyah. Isu yang berkembang saat itu Kasat DKP Karimun, Hermanto bersama tiga DKP melaksanakan patroli dan memeras nelayan Malaysia yang ditemui mencuri ikan di perairan Berakit.

Setelah dikonfirmasi langsung kepada tiga DKP dan Hermanto, hal tersebut tidak terbukti dan justru didapatkan fakta baru saat mereka bertugas patroli pengamanan perikanan dan laut, yakni saat itu ada tujuh kapal nelayan Malaysia yang kepergok mencuri ikan di Tanjung Berakit, saat para petugas mengamankan mereka dan minta menyerahkan dokumen dan tangkapan hasil laut di perairan Indonesia, salah satu dari nelayan Malaysia mendekati mereka mengatakan supaya jangan ditangkap dan berdamai saja.

BATAM  - Pernyataan aparat Polis Diraja Malaysia (PDRM) mengenai tiga anggota DKP Batam yang ditangkap di perairan Tanjung Berakit Bintan, (13/8)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News