Kepolisian Terkesan Lebih Sibuk Tangani Kasus Rizieq...
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar pertemuan dengan sejumlah petinggi Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Polri dan Kejaksaan Agung di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (9/6).
Menurut Komisioner Komnas HAM Siane Indriani, dalam pertemuan pihaknya menyampaikan sejumlah keluhan yang diterima. Baik dari Presidium 212 maupun dari organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Di antaranya terkait penanganan kasus dugaan pornografi terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq maupun rencana pemerintah membubarkan HTI.
Pengaduan yang diterima menyebut pihak kepolisian terkesan lebih sibuk menangani kasus Habib Rizieq, daripada kasus lain yang dinilai jauh lebih penting untuk segera ditangani.
"Ada beberapa keluhan, negara terkesan masuk ranah pribadi, chat pribadi (kasus Rizieq,red). Kemudian kepolisian dinilai punya diskresi sangat besar, jadi bisa memilih mana kasus yang akan ditangani dan mana yang tidak," ujar Siane di Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta Pusat, Jumat (9/6).
Selain menyampaikan keluhan-keluhan tersebut, Komnas HAM kata Siane, meminta agar pemerintah terutama aparat penegak hukum tetap menangani setiap perkara secara profesional. Agar kepercayaan masyarakat tetap baik.
"Kami minta ada kebijakan politik, lebih diutamakan keutuhan negara daripada terus menerus membuat rasa dendam yang baru," pungkas Siane. (gir/jpnn)
Sejumlah komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menggelar pertemuan dengan sejumlah petinggi Kementerian Koordinator Politik,
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi