Kepolisian Tidak Boleh Membiarkan Kekerasan FPI
Sabtu, 20 Juli 2013 – 20:07 WIB

Kepolisian Tidak Boleh Membiarkan Kekerasan FPI
"UU Ormas ada mekanisme kalau diperingatkan dan hasil dari pemerintah mengancam stabilitas negara, pemerintah diberikan ruang untuk melakukan tindakan itu (membubarkan)," katanya.
Seperti diketahui, warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, terlibat bentrokan dengan sekitar 30 anggota FPI di Alun-Alun Sukorejo kemarin (18/7). Dalam peristiwa itu, empat mobil yang diparkir di lokasi kejadian rusak. Bahkan, Toyota Avanza yang ditumpangi rombongan anggota FPI dibakar massa.
Peristiwa itu bermula pada Rabu malam (17/7). Saat itu, sejumlah anggota FPI asal Temanggung akan melakukan sweeping sebuah lokalisasi di Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. Kedatangan anggota FPI itu dihadang warga setempat. Sempat terjadi bentrokan antar dua kelompok itu. Dua anggota FPI diamankan warga dan dibawa ke Polsek Sukorejo. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengatakan, kepolisian tidak boleh bersikap diskriminatif dengan melakukan pembiaran terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Idrus Yakin Tidak Ada Matahari Kembar, Cuma Upaya Membenturkan Prabowo dan Jokowi
- Soeharto Memenuhi Kriteria Jadi Pahlawan Nasional, tetapi Terganjal Hal Ini
- Indonesia Luncurkan Indonesian Society of Regenerative Medicine
- Dokter Priguna Bawa Obat Bius Sendiri untuk Memperdaya Para Korbannya
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar