Kepolisian Tidak Boleh Membiarkan Kekerasan FPI

Kepolisian Tidak Boleh Membiarkan Kekerasan FPI
Kepolisian Tidak Boleh Membiarkan Kekerasan FPI
"UU Ormas ada mekanisme kalau diperingatkan dan hasil dari pemerintah mengancam stabilitas negara, pemerintah diberikan ruang untuk melakukan tindakan itu (membubarkan)," katanya.

Seperti diketahui, warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, terlibat bentrokan dengan sekitar 30 anggota FPI di Alun-Alun Sukorejo kemarin (18/7). Dalam peristiwa itu, empat mobil yang diparkir di lokasi kejadian rusak. Bahkan, Toyota Avanza yang ditumpangi rombongan anggota FPI dibakar massa.

Peristiwa itu bermula pada Rabu malam (17/7). Saat itu, sejumlah anggota FPI asal Temanggung akan melakukan sweeping sebuah lokalisasi di Kecamatan Patean, Kabupaten Kendal. Kedatangan anggota FPI itu dihadang warga setempat. Sempat terjadi bentrokan antar dua kelompok itu. Dua anggota FPI diamankan warga dan dibawa ke Polsek Sukorejo. (gil/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengatakan, kepolisian tidak boleh bersikap diskriminatif dengan melakukan pembiaran terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News