Keponakan Ashanty, Millen Cyrus Ditangkap di Hotel, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi

jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap selebgram bernama Muhammad Millendaru Prakasa atau biasa dikenal Millen Cyrus, 21.
Dia ditangkap terkait kasus kepemilikan dan memakai narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, saat ini Millen Cyrus masih dalam pemeriksaan aparat.
“Yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan,” kata Ahrie kepada JPNN, Minggu (22/11).
Ahrie menuturkan, keponakan dari artis Ashanty itu ditangkap di sebuah hotel yang ada di Jakarta Utara.
Dalam penangkapan yang berlangsung Sabtu (21/11) dini hari itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
“Ada sabu-sabu, ada juga alat isap sabu-sabu atau bong disita di hotel,” ujar Ahrie.
Namun Ahrie belum mau memerinci lebih jauh berapa jumlah narkoba yang disita dan dari mana barang haram tersebut didapatkan.
Aparat kepolisian membekuk selebgram Millen Cyrus karena terjerat kasus narkoba. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti alat isap sabu-sabu.
- Pengadilan Tinggi Medan Perkuat Hukuman Seumur Hidup Untuk Kurir Sabu-Sabu
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya