Keponakan Ashanty, Millen Cyrus Ditangkap di Hotel, Ini Barang Bukti yang Disita Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Satresnarkoba Polres Tanjung Priok menangkap selebgram bernama Muhammad Millendaru Prakasa atau biasa dikenal Millen Cyrus, 21.
Dia ditangkap terkait kasus kepemilikan dan memakai narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolres Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, saat ini Millen Cyrus masih dalam pemeriksaan aparat.
“Yang bersangkutan masih kami lakukan pemeriksaan,” kata Ahrie kepada JPNN, Minggu (22/11).
Ahrie menuturkan, keponakan dari artis Ashanty itu ditangkap di sebuah hotel yang ada di Jakarta Utara.
Dalam penangkapan yang berlangsung Sabtu (21/11) dini hari itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
“Ada sabu-sabu, ada juga alat isap sabu-sabu atau bong disita di hotel,” ujar Ahrie.
Namun Ahrie belum mau memerinci lebih jauh berapa jumlah narkoba yang disita dan dari mana barang haram tersebut didapatkan.
Aparat kepolisian membekuk selebgram Millen Cyrus karena terjerat kasus narkoba. Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti alat isap sabu-sabu.
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 58 Terdakwa Kasus Narkoba di Sumut Dituntut Hukuman Mati Selama 2024
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar