Keponakan Mandi, Paman Cabul Beraksi, Terjadilah..
jpnn.com, KOTA BIMA - Polres Bima Kota mengamankan seorang pria berinisial S (30) atas dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
Warga asal Kecamatan Asakota, Kota Bima itu dilaporkan telah mencabuli keponakannya sendiri pada Selasa lalu.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, pria yang diamankan merupakan sepupu dari ibu korban.
"Terduga pelaku melakukan perbuatan itu (cabul) di rumah korban,” ujar Hilmi, Jumat (26/2).
Kasus pencabulan tersebut diketahui setelah korban memberitahukan kepada ibunya, bahwa terduga pelaku sering mengintip korban mandi.
Bahkan sambung Hilmi, terduga sering meremas-meremas anggota vital korban di saat orang tuanya tidak berada di rumah.
“Perbuatan ini pun sering dilakukan oleh terduga terhadap korban,” jelasnya.
Orang tua korban yang tidak terima dengan hal itu langsung melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Bima Kota.
Polres Bima Kota mengamankan seorang pria berinisial S (30) atas dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
- Mencabuli Anak di Bawah Umur, AN Diringkus Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak
- Bocah SD di Cimahi Dicabuli Tetangganya Sendiri, Polisi Buru Pelaku
- WNA Afghanistan di Batam Ini Ditangkap terkait Pencabulan Anak
- Kakek Terduga Pelaku Cabul di Ciwaringin Ditangkap, Korbannya 3 Anak-Anak