Keponakan Mandi, Paman Cabul Beraksi, Terjadilah..

jpnn.com, KOTA BIMA - Polres Bima Kota mengamankan seorang pria berinisial S (30) atas dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
Warga asal Kecamatan Asakota, Kota Bima itu dilaporkan telah mencabuli keponakannya sendiri pada Selasa lalu.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, pria yang diamankan merupakan sepupu dari ibu korban.
"Terduga pelaku melakukan perbuatan itu (cabul) di rumah korban,” ujar Hilmi, Jumat (26/2).
Kasus pencabulan tersebut diketahui setelah korban memberitahukan kepada ibunya, bahwa terduga pelaku sering mengintip korban mandi.
Bahkan sambung Hilmi, terduga sering meremas-meremas anggota vital korban di saat orang tuanya tidak berada di rumah.
“Perbuatan ini pun sering dilakukan oleh terduga terhadap korban,” jelasnya.
Orang tua korban yang tidak terima dengan hal itu langsung melaporkan terduga pelaku ke SPKT Polres Bima Kota.
Polres Bima Kota mengamankan seorang pria berinisial S (30) atas dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
- Miris, Pengasuh Ponpes Ternama di Ngawi Tega Cabuli Santri
- 16 Anak di Pinrang Korban Pencabulan, Pelakunya Tak Disangka
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Diduga Mencabuli Anak Bawah Umur, Oknum ASN Bukittingi Ditahan Polisi
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak