Keponakan Menginap di Rumah, Paman Cabul Beraksi, Hemm

jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Pria berinisial PN harus berurusan dengan polisi lantaran telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur.
Korban sendiri masih berusia 14 tahun dan merupakan keponakan dari istri pelaku.
Kasubag Humas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Jaharudin mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan yang ditangani unit PPA,” kata dia, Sabtu (1/5).
Lebih lanjut, IPTU Lalu menjelaskan kronologis kejadian. Berawal saat korban menginap di rumah bibinya.
Di saat sedang nyenyak tidur, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar korban sekitar pukul 02.00 WITA.
Pelaku pun langsung memeluk korban, mencium, dan meraba korban yang sedang tertidur.
Pelaku juga sempat berusaha melepas celana dalam yang dipakai korban.
Pria berinisial PN harus berurusan dengan polisi lantaran telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak gadis di bawah umur.
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Dicabuli Pria Berusia 54 Tahun, 4 Anak di Siak Trauma Berat
- Cabuli Bocah, Pria di Aceh Timur Ini Ditangkap Polisi
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas