Keponakan Prabowo Ini Bicara soal Tes Keperawanan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati angkat suara soal rencana DPRD Jember membuat Peraturan Daerah Aklahkul Karimah yang memuat tes keperawanan sebagai syarat bagi kelulusan siswi SMU. Rahayu menilai usulan tes keperasanan itu tak tepat sehingga sebaiknya tak diloloskan.
“Misalnya ada yang katakan ini untuk menjaga moralitas, caranya bukan seperti itu. Ini cara yang sangat tidak profesional," kata Rahayu di gedung DPR, Rabu (11/2).
Keponakan Prabowo Subianto itu menambahkan, juka usulan itu lolos dan menjadi peraturan daerah, maka yang terjadi justru perlakuan diskriminatif. "Selama itu diskriminitatif dan sangat tidak adil untuk HAM, ada pelanggaran apalagi menyangkut rasa aman sesorang dengan tes-tes seperti itu, tes keperawanan," tegasnya.
Karenanya Putri pengusaha nasional Hashim Djojohadikusumo itu juga mengharapkan Komnas HAM maupun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memastikan jangan sampai ada aturan yang diskriminatif terhadap kaum Hawa. “Semoga Kementerian PPA segera berbicara dengan dengan pemerintah daerah yang menggunakan Perda itu," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Rahayu Saraswati angkat suara soal rencana DPRD Jember membuat Peraturan Daerah Aklahkul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat