Keponakan Setnov Gunakan Anak Buah untuk Terima Rasuah e-KTP
Senin, 12 Maret 2018 – 18:54 WIB
Kini, KPK juga telah menjerat Irvanto sebagai tersangka. Dia disangka menjadi perantara pemberian USD 3,4 juta pada periode 19 Januari sampai 19 Februari 2012 untuk Novanto.(rdw/JPC)
Pegawai PT Murakabi Sejahtera bernama M Nur alias Ahmad mengaku pernah diperintah keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi untuk menerima kiriman uang.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK