Keponakan Tega Bakar Paman Hanya Karena Tersinggung

Keponakan Tega Bakar Paman Hanya Karena Tersinggung
Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Joko Purwadi memberikan keterangan kepada wartawan di Boyolali, Jawa Tengah, Senin (16/12/2024). ANTARA/Aris Wasita.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pecahan botol, sisa bensin dalam botol, serta korek api.

"Jadi memang antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga, tinggal satu rumah," ucapnya.

Pemicunya, hari itu korban sempat menanyakan hasil penjualan ayam kepada istri pelaku dan terjadi cekcok.

Pelaku selaku suami yang ditanya oleh korban merasa tersinggung.

"Akhirnya, merencanakan untuk memberikan pelajaran kepada korban dengan cara membakar kamar korban," katanya.

Dia mengatakan setelah membeli bensin, pelaku menyiramkannya di sekitar kamar yang ditempati korban.

"Langsung dibakar pakai korek api gas," katanya.

Pelaku dikenakan pasal 187 ke 1 dan 2 KUHP, maupun Pasal 353 Ayat 1 maupun 2 KUHP, di mana ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Seorang keponakan tega membakar pamannya hanya karena merasa tersinggung di Karanggede, Boyolali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News