Keppres Belum Terbit, Peremajaan Alutsista Terancam Molor
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan, pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) tahap II yang dimulai pada tahun 2015 hingga 2019 melalui APBN belum ada keputusan presidennya (Keppres).
"Belanja APBN untuk pemenuhan MEF tahap II dari 2015 hingga 2019 belum ada Keppresnya. Padahal Komisi I DPR sudah mendesak agar segera dibuat dan diturunkan Keppresnya," kata Sukamta, Sabtu (26/9).
Kalau Keppresnya tidak ada, kata politikus PKS ini, TNI belum bisa memulai MEF tahap II itu.
"Kalau Keppresnya masih lama, untuk kondisi emergensi paling bisa menggunakan RPJMN. Ingat, sifatnya sementara," ujar anggota DPR asal Jogyakarta ini.
Dia tergaskan, Keppres MEF tahap II ini penting segera ditandatangani karena akan menjadi rujukan untuk mengakomodasi lingkungan strategis yang sedang berubah ini.
"Melalui Keppres tersebut, kita bisa pastikan bahwa alutsista yang dibeli itu tepat sesuai kebutuhan," pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan, pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) tahap II yang dimulai pada tahun 2015 hingga 2019
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran