Keppres Belum Turun, Kursi Sekda Sumut Bisa Diisi Plh
jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Yuswandi Temenggung, mengakui hingga saat ini pihaknya belum juga menerima salinan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Utara yang baru, menggantikan Nurdin Lubis.
“Sampai saat ini kita belum menerima salinan Keppresnya. Jadi belum tahu juga siapa nama yang disetujui Presiden dari ketiga nama yang diusulkan Gubernur Sumut sebelumnya,” ujarnya kepada JPNN di Jakarta, Selasa (4/11).
Menurut Yus, meski belum diketahui siapa nama Sekda Sumut yang baru, bukan berarti terjadi kekosongan pejabat Sekda di Sumut. Karena meski Nurdin telah memasuki masa pensiun, Gubernur dimungkinkan untuk mengangkat seorang pelaksana harian Sekda untuk sementara waktu.
“Enggak akan terjadi kekosongan. Kan Gubernur dapat mengangkat pelaksana harian Sekda untuk sementara waktu. Itu sangat dimungkinkan,” katanya.
Dihubungi terpisah, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, juga menyatakan hal senada.
Menurutnya, dalam mengangkat pelaksana harian Sekda, Gubernur dapat menunjuk salah seorang birokrat yang dinilai memiliki kemampuan. Dengan demikian meski Keppres belum terbit, tugas-tugas Sekda dapat tetap dilaksanakan sebagaimana mestinya.
“Kalau Sekda yang lama masuk usia pensiun, maka dapat ditunjuk salah seorang birokrat yang ada untuk menjabat pelaksana harian Sekda. Jadi tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan di Sumut,” katanya.
Sebagaimana diketahui, masa jabatan Nurdin sebelumnya pernah diperpanjang di masa pemerintahan SBY atas permintaan Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho selama setahun sejak 2013 lalu. Perpanjangan dilakukan lewat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 127/M/2013, tertanggal 27 Oktober 2013.
JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Yuswandi Temenggung, mengakui hingga saat ini pihaknya belum juga
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar