Keppres Biaya Haji 2023 Sudah Diteken Presiden, Cek Daftar Lengkap BPIH di Sini
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 yang bersumber dari biaya perjalanan ibadah haji dan nilai manfaat.
Dalam Keppres tersebut Presiden menyatakan telah menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 UU Nomor 8/2019 tentang ibadah haji dan umrah Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 34/2014 tentang pengelolaan keuangan haji, perlu menetapkan keputusan presiden tentang biaua penyelenggaran ibadah haji tahun 1444 Hijriah/2023 yang bersumber biaya perjalanan ibadah haji dan nilai manfaatnya.
Keppres yang diteken pada Kamis (6/4) itu memuat besaran BPIH per jemaah sesuai dengan embarkasi masing-masing daerah.(mcr10/jpnn)
Berikut daftar biaya haji plus 2023:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp 84.602.294,26
- Embarkasi Medan sebesar Rp 85.439.589,26
- Embarkasi Batam sebesar Rp 87.667.245,26
- Embarkasi Padang sebesar Rp 86.282.787,26
- Embarkasi Palembang sebesar Rp 88.242.945,26
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp 91 .575.945,26
- Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 91 .575.945,26
- Embarkasi Solo sebesar Rp 90.131.918,26
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 96.166.395,26
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 91.030.138,26
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 90.990 .994,26
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 92.42O.64O,26
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 91 .506.286,26
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp 93.075.795,26
Berikut daftar biaya haji 2023 untuk regular:
- Embarkasi Aceh sebesar Rp 44.364.357,26
- Embarkasi Medan sebesar Rp 45.2O1.652,26
- Embarkasi Batam sebesar Rp 47.429.308,26
- Embarkasi Padang sebesar Rp 46.044 .85O,26
- Embarkasi Palembang sebesar Rp 48.005 .008,26
- Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) sebesar Rp 51.338.008,26
- Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 51.338.008,26
- Embarkasi Solo sebesar Rp 49.893 .98I,26
- Embarkasi Surabaya sebesar Rp 55.928.458,26
- Embarkasi Balikpapan sebesar Rp50.792 .2OI,26
- Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 50.753.O57,26
- Embarkasi Makassar sebesar Rp 52.182.703,26
- Embarkasi Lombok sebesar Rp 51.268.349,26
- Embarkasi Kertajati sebesar Rp 52.837.858,26
Presiden Joko Widodo telah meneken Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Pemberedelan Lukisan Yos Suprapto, Bonnie PDIP Singgung Prabowo, Tidak Mungkin
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Perdana di Era Prabowo, Pameran Lukisan Tunggal Seniman Kawakan Ini Diberedel
- Deddy Tidak Membantah Upaya Jokowi Mau Mengobok-Obok PDIP Mengganti Hasto