Keppres Bodong Kenaikan Gaji PNS Kian Menjalar

Keppres Bodong Kenaikan Gaji PNS Kian Menjalar
Keppres Bodong Kenaikan Gaji PNS Kian Menjalar
Yang membuat banyak pihak terbuai, dalam Keppres palsu itu disebutkan pula bahwa Gaji dan Tujangan PNS yang baru itu akan direalisasikan pembayarannya pada 1 April 2011. Namun disebutkan pula, tidak ada lagi pemberian uang pensiun.

Budi Hartono, mengakui, isu Keppres 254 itu memang marak di daerah. Namun ditegaskannya bahwa tidak ada Keppres tersebut. "Saya sudah cek ke instansi yang berwenang, ternyata itu belum ada," kata Budi.

Mengenai tunjangan kinerja (remunerasi), diakui Budi, sudah keluar pada Desember lalu. Itupun tidak disebutkan nominalnya. Hanya disebutkannya, uang remunerasi diharapkan dibayar pada Januari-Februari 2011 ini.

"Kami berharap pegawai di daerah tidak mempercayai surat-surat seperti itu. Kalau menerima surat yang dirasa aneh, silakan konfirmasi ke BKN. Kami pasti akan mericeknya," sarannya. (sam/esy/jpnn)

JAKARTA - Badan Kepegawain Negara (BKN) memastikan, Keppres Nomor 254 /VIII/10  tertanggal 21 November 2010 tentang Perbaikan Gaji dan Tujangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News