Keppres Bodong Kenaikan Gaji PNS Kian Menjalar
Selasa, 08 Februari 2011 – 04:24 WIB

Keppres Bodong Kenaikan Gaji PNS Kian Menjalar
Yang membuat banyak pihak terbuai, dalam Keppres palsu itu disebutkan pula bahwa Gaji dan Tujangan PNS yang baru itu akan direalisasikan pembayarannya pada 1 April 2011. Namun disebutkan pula, tidak ada lagi pemberian uang pensiun.
Baca Juga:
Budi Hartono, mengakui, isu Keppres 254 itu memang marak di daerah. Namun ditegaskannya bahwa tidak ada Keppres tersebut. "Saya sudah cek ke instansi yang berwenang, ternyata itu belum ada," kata Budi.
Mengenai tunjangan kinerja (remunerasi), diakui Budi, sudah keluar pada Desember lalu. Itupun tidak disebutkan nominalnya. Hanya disebutkannya, uang remunerasi diharapkan dibayar pada Januari-Februari 2011 ini.
"Kami berharap pegawai di daerah tidak mempercayai surat-surat seperti itu. Kalau menerima surat yang dirasa aneh, silakan konfirmasi ke BKN. Kami pasti akan mericeknya," sarannya. (sam/esy/jpnn)
JAKARTA - Badan Kepegawain Negara (BKN) memastikan, Keppres Nomor 254 /VIII/10 tertanggal 21 November 2010 tentang Perbaikan Gaji dan Tujangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg