Keppres Gubernur DIY Hampir Selesai
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 14:28 WIB
JAKARTA—Keputusan Presiden (Keppres) memperpanjang masa jabatan Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta selama satu tahun lagi, akan selesai. Saat ini surat perpanjangan tersebut sudah diajukan dari Sekretariat Negara kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditandatangani. ‘’Paling lama perpanjangan satu tahun. Karena tujuannya agar DPR dan pemerintah bisa segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) yang kini ada di Dewan Perwakilan Rakyat,’’ kata Gamawan.
‘’Mudah-mudahan minggu besok ini sudah bisa selesai. Tanggal 9 Oktober,’’ kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi pada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/10).
Meski sebenarnya masa jabatan perpanjangan pertama Sultan berakhir tanggal 8 Oktober, hal tersebut kata Gamawan tidak menjadi masalah. Karena perpanjangan jabatan Sultan, tidak melalui pelantikan namun langsung dilakukan perpanjangan untuk langsung bertugas selama satu tahun ke depan.
Baca Juga:
JAKARTA—Keputusan Presiden (Keppres) memperpanjang masa jabatan Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta selama
BERITA TERKAIT
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel
- Gunung Semeru Erupsi Lagi, Tinggi Letusan 600 Meter