Keppres Gubernur DIY Hampir Selesai
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 14:28 WIB
JAKARTA—Keputusan Presiden (Keppres) memperpanjang masa jabatan Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta selama satu tahun lagi, akan selesai. Saat ini surat perpanjangan tersebut sudah diajukan dari Sekretariat Negara kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk ditandatangani. ‘’Paling lama perpanjangan satu tahun. Karena tujuannya agar DPR dan pemerintah bisa segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) yang kini ada di Dewan Perwakilan Rakyat,’’ kata Gamawan.
‘’Mudah-mudahan minggu besok ini sudah bisa selesai. Tanggal 9 Oktober,’’ kata Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi pada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/10).
Meski sebenarnya masa jabatan perpanjangan pertama Sultan berakhir tanggal 8 Oktober, hal tersebut kata Gamawan tidak menjadi masalah. Karena perpanjangan jabatan Sultan, tidak melalui pelantikan namun langsung dilakukan perpanjangan untuk langsung bertugas selama satu tahun ke depan.
Baca Juga:
JAKARTA—Keputusan Presiden (Keppres) memperpanjang masa jabatan Sultan Hamengku Buwono X sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta selama
BERITA TERKAIT
- 2 Oknum Polisi yang Memeras Warga Semarang Ditahan, Terancam Dipecat
- Curah Hujan Tinggi, 6 Desa di Sulteng Terendam Banjir
- Info Terkini Kasus Keracunan Massal di Ponorogo setelah Seorang Warga Meninggal
- Satpol PP-WH Diminta Tindak Tegas Pelaku Asusila di Meulaboh
- Banjir di Jalintim Pelalawan Mulai Surut, tetapi Hati-Hati, ya!
- Heikal Safar: Bamus Betawi Siap Kawal Pram-Rano