Keppres Gubernur Kalsel Sudah Diproses
Kepri, Sumbar, dan Kalteng Belum
Jumat, 16 Juli 2010 – 20:04 WIB
JAKARTA -- Pasangan Rudy Arifin-Rudy Resnawan (2Rudy) sebentar lagi bakal resmi menjadi gubernur-wakil gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2010-2015. Pasalnya, saat ini Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengesahan pengangkatan pemenang pemilukada Kalsel 2010 itu sudah dalam proses di Istana, setelah melalui meja Mendagri Gamawan Fauzi. Sementara, ditanya siapa yang akan melantik para gubernur terpilih, Gamawan mengatakan, sesuai ketentuan yang baru, yang melantik adalah presiden. Kecuali jika presiden berhalangan, maka akan dilantik mendagri.
"Sudah saya tanda tangani, karena sudah selesai di MK," ujar Gamawan Fauzi di kantornya, Jumat (16/7). Dia menjelaskan, usulan pengesahan dan pengangkatan "2Rudy" itu diantar langsung oleh ketua DPRD Kalsel ke kantor kemendagri beberapa hari lalu.
Baca Juga:
Sementara, untuk Kalimantan Tengah (Kalteng), Kepulauan Riau (Kepri), dan Sumatera Barat (Sumbar), usulannya belum masuk ke meja kerja Gamawan. Sedang untuk tingkat kabupaten/kota, Gamawan menyebutkan, sudah ada sekitar 30 Surat Keputusan (SK) yang dia terbitkan untuk pengesahan pengangkatan para bupati-wakil bupati/walikota-wakil walikota terpilih hasil pemilukada 2010. "Tiga hari biasanya selesai," ujarnya, saat ditanya berapa waktu yang dibutuhkan untuk proses penerbitan SK itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pasangan Rudy Arifin-Rudy Resnawan (2Rudy) sebentar lagi bakal resmi menjadi gubernur-wakil gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) periode
BERITA TERKAIT
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- FPKB Tolak Penetepan Dekot Jakarta, Ini Alasannya
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut