Keppres Gubernur Kalsel Sudah Diproses

Kepri, Sumbar, dan Kalteng Belum

Keppres Gubernur Kalsel Sudah Diproses
Keppres Gubernur Kalsel Sudah Diproses
Mengenai tempat pelantikan, kata Gamawan, bisa dilakukan di Jakarta, bisa juga dilakukan di daerah masing-masing. Yang terpenting, katanya, acara pelantikan digelar di hadapan sidang paripurna DPRD. "Tempatnya boleh di mana saja, yang penting di depan sidang paripurna dewan," ujarnya.

Seperti diketahui, pada persidangan 30 Juni 2010 lalu, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan sengketa pemilukada Kalsel yang diajukan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Zairullah Azhar-Habib Aboe Bakar Al Habsyi. Dengan putusan MK ini, MK mengukuhkan keputusan KPU Kalsel yang telah menetapkan pasangan Rudy Arifin-Rudy Resnawan (2Rudy) sebagai gubernur-wakil gubernur Kalsel periode 2010-2015.

Rudy Arifin merupakan calon incumbent, yakni gubernur Kalsel periode 2005-2010. Sedang pasangannya, Rudy Resnawan, sebelumnya adalah Walikota Banjarbaru (2005-2010). (sam/jpnn)

JAKARTA -- Pasangan Rudy Arifin-Rudy Resnawan (2Rudy) sebentar lagi bakal resmi menjadi gubernur-wakil gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) periode


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News