Keppres Gubernur Kalsel Sudah Diproses
Kepri, Sumbar, dan Kalteng Belum
Jumat, 16 Juli 2010 – 20:04 WIB
Mengenai tempat pelantikan, kata Gamawan, bisa dilakukan di Jakarta, bisa juga dilakukan di daerah masing-masing. Yang terpenting, katanya, acara pelantikan digelar di hadapan sidang paripurna DPRD. "Tempatnya boleh di mana saja, yang penting di depan sidang paripurna dewan," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, pada persidangan 30 Juni 2010 lalu, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan sengketa pemilukada Kalsel yang diajukan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Zairullah Azhar-Habib Aboe Bakar Al Habsyi. Dengan putusan MK ini, MK mengukuhkan keputusan KPU Kalsel yang telah menetapkan pasangan Rudy Arifin-Rudy Resnawan (2Rudy) sebagai gubernur-wakil gubernur Kalsel periode 2010-2015.
Rudy Arifin merupakan calon incumbent, yakni gubernur Kalsel periode 2005-2010. Sedang pasangannya, Rudy Resnawan, sebelumnya adalah Walikota Banjarbaru (2005-2010). (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pasangan Rudy Arifin-Rudy Resnawan (2Rudy) sebentar lagi bakal resmi menjadi gubernur-wakil gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) periode
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Y-Publica: Agustina-Iswar Unggul Atas Yoyok-Joko di Pilkada Semarang
- Tim Pemenangan RIDO Diumumkan Lusa, Dasco Minta Fokus Pada Kerja-Kerja Lapangan
- Ridwan Kamil Sempat Ditolak Warga, Tim Pemenangan Bakal Pilih-Pilih Wilayah yang Akan Didatangi
- Cerita Eman Suherman Dapat Rekomendasi Prabowo untuk Maju di Pilbup Majalengka
- Gerakan Coblos Semua Calon di Pilkada Tak Boleh Dikriminalisasi
- Ahmad Ali-AKA Geram Wasit PON 2024 Aceh Curangi Tim Sepak Bola Sulteng