Keppres Gubernur Kalsel Sudah Diproses
Kepri, Sumbar, dan Kalteng Belum
Jumat, 16 Juli 2010 – 20:04 WIB

Keppres Gubernur Kalsel Sudah Diproses
Mengenai tempat pelantikan, kata Gamawan, bisa dilakukan di Jakarta, bisa juga dilakukan di daerah masing-masing. Yang terpenting, katanya, acara pelantikan digelar di hadapan sidang paripurna DPRD. "Tempatnya boleh di mana saja, yang penting di depan sidang paripurna dewan," ujarnya.
Baca Juga:
Seperti diketahui, pada persidangan 30 Juni 2010 lalu, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan gugatan sengketa pemilukada Kalsel yang diajukan pasangan calon gubernur-wakil gubernur Zairullah Azhar-Habib Aboe Bakar Al Habsyi. Dengan putusan MK ini, MK mengukuhkan keputusan KPU Kalsel yang telah menetapkan pasangan Rudy Arifin-Rudy Resnawan (2Rudy) sebagai gubernur-wakil gubernur Kalsel periode 2010-2015.
Rudy Arifin merupakan calon incumbent, yakni gubernur Kalsel periode 2005-2010. Sedang pasangannya, Rudy Resnawan, sebelumnya adalah Walikota Banjarbaru (2005-2010). (sam/jpnn)
JAKARTA -- Pasangan Rudy Arifin-Rudy Resnawan (2Rudy) sebentar lagi bakal resmi menjadi gubernur-wakil gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) periode
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Ganti Wapres, PSI Minta Para Purnawirawan Hormati Kedaulatan Rakyat
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang