Keppres Pemakzulan Bupati Karo Belum Diteken
jpnn.com - JAKARTA - Kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Manila, Filipina, kemungkinan yang menjadi kendala belum diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengesahan pemakzulan Bupati Karo, Kena Ukur 'Karo Jambi' Surbakti.
Situs resmi kepresidenan memberitakan, hingga kemarin siang, presiden masih berada di Filipina, yakni menghadiri acara penerimaan Penghargaan Kenegarawanan Global dari World Economic Forum (WEF), di Hotel Shangri-La, Manila, Filipina, Jumat (23/5) siang.
Saat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, sebelum terbang ke Manila, Kamis (22/5), presiden mengatakan bahwa kunjungannya ke Manila berlangsung dua hari. Dengan demikian, kemungkinan besar presiden baru tiba ke tanah air hari ini (24/5)
Kepastian mengenai belum terbitnya Keppres pemakzulan bupati Karo, kembali disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Didik Suprayitno kepada JPNN, Jumat malam (23/5).
"Belum juga," ujarnya singkat, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut karena memang belum ada perkembangan terbaru.
Sebelumnya, Didik yang juga merangkap sebagai sekretaris pribadi (sespri) Mendagri Gamawan Fauzi itu mengatakan, paling lambat 24 Mei 2014, Keppres dimaksud sudah keluar.
Menurut Didik, batas akhir presiden harus menerbitkan keppres dimaksud bukan 21 Mei, melainkan 24 Mei.
Sesuai ketentuan Pasal 123 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005, tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan, dan pemberhentian kepada daerah, presiden harus sudah mengeluarkan Keppres paling lambat 30 hari sejak menerima usulan dari DPRD. Nah, jatuhnya 30 hari itu, menurut Didik, pada 24 Mei 2014. (sam/jpnn)
JAKARTA - Kunjungan kerja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Manila, Filipina, kemungkinan yang menjadi kendala belum diterbitkannya Keputusan
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!