Keppres Pemakzulan Bupati Karo Sudah Terbit
jpnn.com - JAKARTA – Jalan panjang nan berliku proses pemakzulan Kena Ukur ‘Karo Jambi’ Surbakti dari jabatan Bupati Karo, pungkas sudah.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) pengesahan pemberhentian bupati, setelah memelajari usulan dari DPRD Karo, Sumut.
Kepastian tersebut diketahui setelah JPNN menanyakan ke Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan, Kamis (3/7).
“Iya mas (Kemendagri sudah menerima salinan Keppres pemakzulan Bupati Karo dari Sekretariat Negara),” ujarnya.
Namun salinan Keppres tersebut kata birokrat yang akrab disapa Prof Djo ini, belum turun ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, yang punya kewenangan menangani persoalan-persoalan penggantian kepala daerah.
“Tapi (Keppresnya) belum turun ke Ditjen Otda. Mungkin besok (Jumat,red) baru sampai ke kami,” katanya kemudian.
Menurut Prof Djo -panggilan akrabnya- setelah salinan diterima, Kemendagri selanjutnya akan merumuskan langkah-langkah yang dibutuhkan agar tidak terjadi kekosongan pemerintahan di Kabupaten Karo. Salah satunya mengangkat Wakil Bupati Terkelin Berahmana sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati.
JAKARTA – Jalan panjang nan berliku proses pemakzulan Kena Ukur ‘Karo Jambi’ Surbakti dari jabatan Bupati Karo, pungkas sudah.
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob
- Bantah Isu Penyusunan Pejabat Pemko Pekanbaru, Agung: Fokus Kami Kerja, Tepati Janji Kampanye