Keppres Pemberhentian Endang dari Menkes Diteken 30 April
Kamis, 03 Mei 2012 – 05:50 WIB
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan akan menjadi inspektur upacara pemakaman mantan Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih di San Diego Hills, Karawang, siang ini. "Bapak Presiden berkenan untuk memimpin upacara pemakaman dan menjadi inspektur upacara," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (2/5). Namun dalam Keppres tersebut tidak diatur mengenai pejabat definitif yang menggantikan Endang sebagai menkes. "Dalam keppres tidak disinggung untuk posisi menteri kesehatan, maksudnya tidak digantikan oleh siapa, hanya memberhentikan dengan hormat dan berlaku sejak 30 April," terang Julian.
Menurutnya, pihaknya sempat mendengar langsung dengan suami Endang, Reanny Mamahit, tentang saat-saat terakhir sebelum istrinya meninggal. Julian juga menjelaskan, posisi Endang sudah sebagai mantan menkes.
Baca Juga:
Itu seiring ditekennya Keppres pemberhentian dengan hormat menindaklanjuti surat pengunduran diri yang diajukan Endang kepada Presiden SBY. Keppres bernomor 46 Tahun 2012 yang memberhentian dengan hormat Endang itu ditetapkan pada 30 April.
Baca Juga:
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dipastikan akan menjadi inspektur upacara pemakaman mantan Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih di San Diego
BERITA TERKAIT
- Indo Barometer Bantah Lakukan Survei di Kolaka Utara yang Memenangkan Sumarling Majja–Timber
- Imigrasi Denpasar Tolak Permohonan Paspor 3 CPMI Non-Prosedural Untuk Hindari TPPO
- KPK Cecar Ipar Jokowi terkait Pengaturan Lelang di Kemenhub
- Letjen TNI Richard Pimpin Upacara Pemberangkatan Satgas Kizi TNI Kontingen Garuda XXXVII-K ke Afrika Tengah
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP