Keppres Pengangkatan CPNS Bidan Desa PTT Sudah di Setneg
jpnn.com, JAKARTA - Penantian 4.100 bidan desa PTT (pegawai tidak tetap) usia 35 tahun ke atas menjadi CPNS tampaknya bakal berakhir bahagia.
Pasalnya, saat ini draf Keppres pengangkatan bidan desa PTT menjadi CPNS sudah di Sekretariat Negara dan tinggal menunggu diteken presiden.
"Alhamdulillah, perjuangan kami selama tiga tahun terakhir sudah membuahkan hasil. 39 ribuan bidan desa PTT usia 35 tahun ke bawah sudah berstatus CPNS. Tinggal kami yang usia 35 tahun plus masih menunggu pengangkatan CPNS lewat Keppres," ungkap Ketum Federasi Organisasi Bidan Desa (Forbides) Lilik Dian Eka kepada JPNN, Rabu (23/5).
Dia menambahkan, kemarin (22/5) Forbides telah bertemu dengan Mensesneg Pratikno untuk memastikan draf Keppres rampung dari KemenPAN-RB ke Setneg.
Forbides berharap draf Keppres tersebut sudah diteken presiden hingga akhir Mei 2018.
Mereka juga meminta Menteri Kesehatan Nilla Moeloek memastikan proses teknis pengangkatan CPNS bidan desa di lingkungan daerah bisa berjalan baik, lancar, dan tak ada pungli seperti yang kerap terjadi.
Untuk sampai pada keputusan adanya Keppres, Forbides harus berjuang bertahun-tahun.
Hasil perjuangan Forbides, bukan cuma dinikmati bidan desa tapi juga dokter, dokter gigi PTT, penyuluh pertanian, dan Guru Garis Depan (GGD) yang berubah statusnya menjadi CPNS.
Saat ini draf Keppres pengangkatan bidan desa PTT menjadi CPNS sudah di Sekretariat Negara dan tinggal menunggu diteken presiden.
- Kepala BKN: Sebetulnya Honorer K2 Ini Kompetensinya Parah
- Bidan Desa Usia Tua Bisa jadi PNS Cukup dengan Keppres, kok Honorer K2 Susah?
- Bidan Desa PTT Diangkat jadi PNS, Mengapa Honorer K2 Tidak?
- Keppres Sudah Terbit, 4 Ribu Bidan Desa PTT Bisa jadi PNS
- Bidan Desa PTT Tua jadi PNS? Ini Respons Titi Honorer K2
- Desak Cepat jadi CPNS, Pentolan Bidan Desa PTT ke Istana