Keppres Pengangkatan CPNS Bidan Desa PTT Sudah di Setneg
Rabu, 23 Mei 2018 – 12:03 WIB
"Semua diangkat CPNS, tinggal 4.100 bidan desa PTT yang telah dinyatakan lulus dalam pemberkasan dan seleksi. Kami belum diangkatkan karena terbentur usia," ujar Lilik
Nasib 4.100 bidan desa ini tertolong karena presiden memerintahkan untuk mengangkat mereka (bidan desa) dengan batas usia 40 tahun saat awal tahun masa tugas (TMT) lewat penerbitan Keppres. (esy/jpnn)
Saat ini draf Keppres pengangkatan bidan desa PTT menjadi CPNS sudah di Sekretariat Negara dan tinggal menunggu diteken presiden.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN: Sebetulnya Honorer K2 Ini Kompetensinya Parah
- Bidan Desa Usia Tua Bisa jadi PNS Cukup dengan Keppres, kok Honorer K2 Susah?
- Bidan Desa PTT Diangkat jadi PNS, Mengapa Honorer K2 Tidak?
- Keppres Sudah Terbit, 4 Ribu Bidan Desa PTT Bisa jadi PNS
- Bidan Desa PTT Tua jadi PNS? Ini Respons Titi Honorer K2
- Desak Cepat jadi CPNS, Pentolan Bidan Desa PTT ke Istana