Keppres Pengangkatan Gubernur Kepri di Tangan Mendagri

Keppres Pengangkatan Gubernur Kepri di Tangan Mendagri
Keppres Pengangkatan Gubernur Kepri di Tangan Mendagri
JAKARTA - Pasangan  HM Sani dan Soerya Respationo tinggal menghitung hari saja untuk dilantik sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri). Pasalnya, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengesahan dan pengangkatan Sani-Soerya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementrian Dalam Negeri, Saut Situmorang, menyatakan, Keppres tentang pengangkatan Sani-Soerya sudah turun. ”Untuk Kepri sudah ada Keppres-nya,” ujar Saut seperti dikutip Batam Pos Jumat (6/8) petang.

Namun Saut tidak merinci merinci nomor maupun tanggal terbitnya Keppres pengangkatan Sani-Soerya. ”Yang pasti tinggal menunggu pelantikannya saja,” tegas Saut.

Lebih lanjut dikatakannya, sesuai di PP Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah di Provinsi, maka pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilantik oleh Presiden. Namun menurut Saut, jika Presiden berhalangan maka pelantikan akan dilakukan oleh Mendagri atas nama Presiden. ”Jadi nanti yang melantik tetap Mendagri,” imbuhnya.

JAKARTA - Pasangan  HM Sani dan Soerya Respationo tinggal menghitung hari saja untuk dilantik sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Kepulauan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News