Keppres Sjachroedin ZP Dibawa Mendagri
Dipastikan Dilantik 2 Juni 2009
Senin, 01 Juni 2009 – 17:49 WIB
JAKARTA - Hingga Senin (1/6) sore, belum ada kejelasan mengenai Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengesahan penetapan pasangan Sjachroedin ZP dan Joko Umar Said sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Lampung terpilih. Mengenai nomor dan tanggal Keppres, hingga sore belum bisa diakses publik. Namun, Juru Bicara Depdagri Saut Situmorang memastikan pelantikan pemenang pilkada Lampung itu tetap dilakukan pada 2 Juni 2009. Saat ditanya apakah masih ada upaya-upaya dari pihak lain untuk menggagalkan terbitnya Keppres, Saut tidak berkomentar. Hanya saja, dia menegaskan, bahwa pelantikan Sjachroedin-Umar merupakan suatu keharusan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Yang dimaksud Saut, masa jabatan kepala daerah adalah lima tahun. Kalau masa jabatan gubernur-wagub yang lama sudah habis, maka harus dilantik gubernur-wagub baru hasil pilkada. Mengenai persoalan politik diseputar Keppres pemenang pilkada Lampung ini, Depdagri tidak mau mencampuri urusan itu. Dijelaskan, Depdagri hanya memproses aspek administrasinya saja.
"Mudah-mudahan, pelantikan Gubernur-Wakil Gubernur Lampung terpilih dapat dilakukan Selasa, 2 Juni 2009. Ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Saut Situmorang kepada JPNN di Depdagri, Senin (1/6).
Ditanya mengenai Keppres, Saut mengatakan, yang pasti agenda pelantikan sesuai yang direncanakan. Kemungkinan besar, Keppres langsung dibawa Mendagri Mardiyanto untuk diserahkan kepada yang bersangkutan saat pelantikan. Menurut Saut, tidak ada hal yang aneh bila Keppres diserahkan pada hari pelantikan. "Itu wajar saja. Datang, dibawa. Yang jelas tidak mungkin ada pelantikan tanpa ada Keppres," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Hingga Senin (1/6) sore, belum ada kejelasan mengenai Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengesahan penetapan pasangan Sjachroedin ZP
BERITA TERKAIT
- Bridgestone Indonesia Tanamkan Pemahaman Keselamatan Jalan Sejak Dini
- Pusdokkes Polri Keluarkan Terobosan, Pemeriksaan DNA Bisa di RS Bhayangkara Polda
- Pembubaran Diskusi Merusak Demokrasi, Sahroni Puji Langkah Cepat Polisi Menangkap Pelaku
- Hari Ini Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Jumlah Honorer Tercecer 3 Juta?
- Polisi Bakal Panggil Penyebar Video Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, untuk Apa?
- Siswi Korban Asusila Video Syur Oknum Guru di Gorontalo Dikeluarkan dari Sekolah, Jejak Puan Protes