Keppres sudah Diteken Presiden, Wagubsu Segera Dilantik
Selasa, 10 Januari 2017 – 22:23 WIB

Johan Budi. Fotot: dok.JPNN.com
Jika memang benar akan ada pelantikan Wagubsu, maka persoalan ini akan semakin panjang.
"Pasti PKNU akan gugat Keppres Wagubsu, akan ada kerugian inmateril yang masuk kedalam materi gugatan, dan negara akan membayarkan itu kalau PKNU memenangkan gugatan tersebut, dan Wagubsu yang akan dilantik akan tercatat dalam sejarah sebagai Wagubsu cacat hukum,"tegasnya.(dik/han)
Presiden Jokowi sepertinya mengabaikan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yang memenangkan gugatan PKNU Sumut atas mekanisme
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara
- Menhut Apresiasi Kisah Sukses Transformasi Pelestarian Alam di Tangkahan
- Gelombang 4 Meter Berpotensi Terjadi di Perairan Barat Kepulauan Nias, Waspada
- Kunjungi Sumut, Komisi VII DPR: Tak ada PHK di Lembaga Penyiaran Publik
- Anggap Sumut Darurat Narkoba, Sahroni Minta Polda hingga BNN Kerja Sama
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya