Kepres Diteken, Jokowi: Saya Bukan Gubernur Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hari ini meneken keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dalam acara Silaturahmi Gubernur di Istora Senayan siang ini, Jokowi mengumumkan kepada ribuan perwakilan pegawai negeri sipil (PNS) DKI bahwa terhitung hari ini ia bukan lagi gubernur.
"Pada hari ini saya bukan gubernur lagi," ujarnya, Kamis (16/10).
Kata Jokowi, tadi pagi ia menerima surat keppres pengunduran dirinya dari Presiden SBY.
"Karena pagi tadi surat dari presiden sudah ada," ungkapnya.
Dengan diterimanya surat tersebut, lanjutnya, maka ia bukan lagi gubernur DKI Jakarta. "Sehingga status saya adalah sudah bukan gubernur lagi," katanya.
Meski demikian, Jokowi berjanji akan terus memantau perkembangan Jakarta. Ia mengingatkan bahwa Jakarta adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Tetapi, percayalah DKI juga bagian yang sangat penting dari NKRI," pungkasnya.
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hari ini meneken keputusan presiden (Keppres) tentang Pemberhentian Joko Widodo sebagai Gubernur
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS