Kepres Jampidsus Bisa Batal

Mahfud Komentari Status Tersangka Andi Nirwanto Sejak Tahun 1997

Kepres Jampidsus Bisa Batal
Kepres Jampidsus Bisa Batal
Jaksa senior itu juga sempat ditangkap dan menjalani kurungan selama beberapa hari. Bersama dengan Kepala Seksi Tindak Pidana terhadap Orang dan Harta Benda di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, J Kamaru, jaksa M Yusuf, Harun Husein, dan Haruddin, Andi diduga memalsukan BAP untuk saksi Kikie Aryanto. Padahal saat itu Kikie berstatus buron. (kyd/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Dibui, Cirus Tetap Happy

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengingatkan bahwa Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI No 66/M Tahun 2011 tanggal 11 April


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News