Kepres Nonaktif Syamsul Belum Diteken
Rabu, 16 Maret 2011 – 05:33 WIB
JAKARTA -- Sehari setelah Gubernur Sumut Syamsul Arifin resmi berstatus terdakwa, Surat Keputusan Presiden (Kepres) penonaktifan Syamsul dari jabatannya, belum juga diterbitkan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga kemarin (15/3) belum meneken draf Kepres yang sudah dikirim Mendagri Gamawan Fauzi pada Senin (14/3) siang. "Mungkin perlu waktu dua atau tiga hari untuk pembuatan Surat Keputusan Presiden," ujar Gamawan memprediksi.
Gamawan Fauzi memastikan bahwa pihaknya sudah mengirimkan draf Kepres kepada Mensesneg Sudi Silalahi untuk dimintakan tanda tangan presiden. "Kita sudah kirim ke presiden," ujar Gamawan melalui layanan pesan singkat (SMS) kepada JPNN kemarin petang.
Baca Juga:
Gamawan tidak berani memastikan kapan kiranya Kepres diteken presiden dan diterbitkan. Mantan gubernur Sumbar itu hanya mengira-ngira, tidak lama lagi Kepres penonaktifan Syamsul yang sekaligus Kepres pengangkatan Wagubsu Gatot Pudjongroho sebagai Plt gubernur, akan keluar.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sehari setelah Gubernur Sumut Syamsul Arifin resmi berstatus terdakwa, Surat Keputusan Presiden (Kepres) penonaktifan Syamsul dari jabatannya,
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang