Kepres Nonaktif Syamsul Belum Diteken
Rabu, 16 Maret 2011 – 05:33 WIB

Kepres Nonaktif Syamsul Belum Diteken
JAKARTA -- Sehari setelah Gubernur Sumut Syamsul Arifin resmi berstatus terdakwa, Surat Keputusan Presiden (Kepres) penonaktifan Syamsul dari jabatannya, belum juga diterbitkan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hingga kemarin (15/3) belum meneken draf Kepres yang sudah dikirim Mendagri Gamawan Fauzi pada Senin (14/3) siang. "Mungkin perlu waktu dua atau tiga hari untuk pembuatan Surat Keputusan Presiden," ujar Gamawan memprediksi.
Gamawan Fauzi memastikan bahwa pihaknya sudah mengirimkan draf Kepres kepada Mensesneg Sudi Silalahi untuk dimintakan tanda tangan presiden. "Kita sudah kirim ke presiden," ujar Gamawan melalui layanan pesan singkat (SMS) kepada JPNN kemarin petang.
Baca Juga:
Gamawan tidak berani memastikan kapan kiranya Kepres diteken presiden dan diterbitkan. Mantan gubernur Sumbar itu hanya mengira-ngira, tidak lama lagi Kepres penonaktifan Syamsul yang sekaligus Kepres pengangkatan Wagubsu Gatot Pudjongroho sebagai Plt gubernur, akan keluar.
Baca Juga:
JAKARTA -- Sehari setelah Gubernur Sumut Syamsul Arifin resmi berstatus terdakwa, Surat Keputusan Presiden (Kepres) penonaktifan Syamsul dari jabatannya,
BERITA TERKAIT
- Rama Yani binti Ramli Dilaporkan Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Polisi Cari Warga Hilang di Kawasan Sungai Muar Mukomuko
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- Mau Mandi di Sungai, Warga Temukan Meriam
- Detik-Detik Motor Terbakar di SPBU di Merangin, Lihat
- Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Sawarna Lebak Belum Ditemukan