Kepres Zaini-Muzakir Lambat

Kepres Zaini-Muzakir Lambat
Kepres Zaini-Muzakir Lambat
Dengan perkembangan yang demikian ini, maka hampir bisa dipastikan, ancang-ancang pelantikan Zaini-Muzakir yang akan digelar 4 Juni 2012, bakal gagal.

Pasalnya, menurut Donny-panggilan akrab Reydonnyzar- jika Kepres sudah keluar, maka tidak langsung bisa dilakukan pelantikan.

Sesuai mekanisme, begitu Kepres keluar, maka harus terlebih dahulu dilakukan pembahasan di DPR Aceh dan Plt GUbernur Aceh Tarmizi A Karim, untuk menentukan jadwal pelantikan. Jika jadwal sudah oke, baru dilakukan pelantikan oleh mendagri atas nama presiden.

Keluarnya Kepres ini tergolong lambat, jika disandingkan dengan keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara sengketa pemilukada gubernur Aceh, yakni pada 4 Mei 2012.

JAKARTA - Hingga kemarin (31/5) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum juga menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengesahan pengangkatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News