Kepres Zaini-Muzakir Sudah Terbit
Rabu, 13 Juni 2012 – 07:39 WIB
Sesuai mekanisme, begitu Kepres keluar, maka harus terlebih dahulu dilakukan pembahasan di DPR Aceh dan Plt Gubernur Aceh Tarmizi A Karim, untuk menentukan jadwal pelantikan. Jika jadwal sudah oke, baru dilakukan pelantikan oleh mendagri atas nama presiden. (sam/jpnn)
JAKARTA - Setelah dinanti sekian lama, akhirnya Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengesahan pengangkatan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita