Kepri Diminta Rebut Kembali Pulau Berhala

Kepri Diminta Rebut Kembali Pulau Berhala
Kepri Diminta Rebut Kembali Pulau Berhala
Dia menilai, jajaran birokrasi Pemprov Kepri kurang gigih dalam menyikapi langkah cepat. Meskipun telah membentuk tim, namun diantara mereka tidak menampakkan kerjasama terpadu dan terkoordinir serta dukungan.

"Dukungan penuh Pemprov dan pihak terkait lainnya sangat diperlukan untuk menyadarkan masyarakat Kepri bahwa PB merupakan bagian dari kekayaan dan wilayahnya yang wajib dibangun dan dijaga bersama," imbuhnya.

Di tempat yang sama, sejarawan dari Universitas Indonesia (UI) Harto Yuwono menyatakan, klaim Jambi atas kepemilikan Pulau Berhala (PB) tidak didukung oleh validitas legalitas historis sejarah. Sebab katanya, bukti kepemilikan yang disampaikan Jambi hanya berupa mitos (legenda) dan tulisan artikel di sebuah majalah geografi dan eksiklopedia di Belanda yang legalitasnya lemah karena bukan arsip.

"Data klaim kepemilikan Jambi antara lain mengacu tulisan di majalah TNAG (Tijdschiift Vork Aardrijkskundigt Gennortschap), sebuah majalah geogfrafi di Belanda terbit 1870-1942. Pada 1914 mengangkat tulisan tentang Pulau Tujuh, dikatakan Berhala eiland bij Jambi yang diterjemahkan Berhala milik Jambi padahal artinya Berhala dekat dengan Jambi," ungkapnya.

JAKARTA--Yayasan Rumpun Melayu Bersatu–Hulubalang Melayu Serumpun (RMB-HMS) Riau-Kepri, meminta Pemerintah provinsi Kepulauan Riau (Kepri)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News