Kepri Harus Kurangi Transaksi dengan Dolar

Gaji Ekspatriat Pun Harus Rupiah

Kepri Harus Kurangi Transaksi dengan Dolar
Kepri Harus Kurangi Transaksi dengan Dolar
Menurutnya, hadirnya UU yang mengatur transaksi rupiah di dalam negeri ini merupakan perintah UUD pasal 23 mengenai harga rupiah. UU ini baru muncul setelah amandemen ke empat UUD. "Hadirnya UU baru berdasarkan pasal 23 UUD ini akan menguatkan rupiah dan menjadi acuan negara tetangga. Selama ini, rupiah bergantung ke mata uang asing seperti dolar Singapura. Kita ingin mata uang kita dihargai negara asing," ujar Harry.(jpnn)

BATAM - Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI, Harry Azhar Azis menyatakan bahwa hotel, resort dan pusat perbelanjaan di Batam dan Kepri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News