Kepri Harus Kurangi Transaksi dengan Dolar
Gaji Ekspatriat Pun Harus Rupiah
Senin, 04 Juli 2011 – 02:12 WIB

Kepri Harus Kurangi Transaksi dengan Dolar
Menurutnya, hadirnya UU yang mengatur transaksi rupiah di dalam negeri ini merupakan perintah UUD pasal 23 mengenai harga rupiah. UU ini baru muncul setelah amandemen ke empat UUD. "Hadirnya UU baru berdasarkan pasal 23 UUD ini akan menguatkan rupiah dan menjadi acuan negara tetangga. Selama ini, rupiah bergantung ke mata uang asing seperti dolar Singapura. Kita ingin mata uang kita dihargai negara asing," ujar Harry.(jpnn)
BATAM - Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI, Harry Azhar Azis menyatakan bahwa hotel, resort dan pusat perbelanjaan di Batam dan Kepri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lebaran 2025 Menceritakan Keresahan, Ekonom Nilai Perlu Evaluasi Ekonomi
- Sukses Bangun Inovasi, Tugu Insurance Sabet Penghargaan Bergengsi
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Bank Mandiri Kembali Raih Posisi Teratas Pengembangan Karier di Indonesia versi LinkedIn
- Mudik Idulfitri Berjalan Baik, Jasa Marga Ungkap Peran Kecerdasan Buatan
- Laporan ESG J&T Express 2024: Mendorong Praktik Berkelanjutan di Seluruh Jaringan