Kepri Harus Kurangi Transaksi dengan Dolar
Gaji Ekspatriat Pun Harus Rupiah
Senin, 04 Juli 2011 – 02:12 WIB
Menurutnya, hadirnya UU yang mengatur transaksi rupiah di dalam negeri ini merupakan perintah UUD pasal 23 mengenai harga rupiah. UU ini baru muncul setelah amandemen ke empat UUD. "Hadirnya UU baru berdasarkan pasal 23 UUD ini akan menguatkan rupiah dan menjadi acuan negara tetangga. Selama ini, rupiah bergantung ke mata uang asing seperti dolar Singapura. Kita ingin mata uang kita dihargai negara asing," ujar Harry.(jpnn)
BATAM - Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI, Harry Azhar Azis menyatakan bahwa hotel, resort dan pusat perbelanjaan di Batam dan Kepri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Selamat! 519 Peserta Lulus Pertamina UMK Academy
- Perihal Kenaikan PPN 12 Persen, Pengamat: PDIP Harus Bertanggung Jawab
- Pupuk Kaltim Raih Predikat Gold Star Investortrust ESG Awards 2024
- Ada 3 Program Diskon Menjelang Nataru, Menko Airlangga Targetkan Rp 80 Triliun Tercapai
- Beli BBM Bisa Dapat Cashback Cuma Pakai Kartu Kredit BNI-MyPertamina
- Pupuk Kaltim Raih 3 Penghargaan di Ajang IDIA 2024