Kepri Kaji Terapkan PSBB
jpnn.com, BATAM - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih akan mengaji kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan belum memutuskan untuk menerapkannya.
Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto, Jumat (10/4), mengatakan pemerintah perlu mengkaji kebijakan tersebut, agar tidak menimbulkan masalah baru, setelah pandemi berlalu.
"Kami akan cari sandaran hukum yang jelas. Kami khawatir selesai COVID-19 timbul persoalan. eh karena itu, akan kita pelajari dan kalau memang bermanfaat untuk masyarakat kenapa tidak," kata Isdianto.
Ia mengajak seluruh masyarakat bahu membahu mencegah dan menangani penyebaran COVID-19. "Jika semua bersatu padu, kita harap Kepri virus korona cepat sirna dan tidak ada virus lagi," kata dia.
Isdianto yang juga menjabat Ketua PMI Kepri membagikan 8.000 kotak masker untuk warga Kota Batam di beberapa tempat umum, di antaranya pasar di Batuaji dan Sagulung.
Ia menyatakan masyarakat harus mengikuti setiap instruksi atau imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memutuskan rantai penyebaran Virus Corona di tengah masyarakat.
"Maka dari itu harapan kita, masyarakat kita semakin membudaya menggunakan masker dan virus Corona tidak akan menular ke mana-mana," kata Gubernur.
Gubernur juga mengingatkan warga untuk mengurangi kegiatan di tempat keramaian dan terus menjaga kesehatan.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih akan mengaji kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan belum memutuskan untuk menerapkannya.
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya