Kepri Segera Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Catat Tanggalnya
Kamis, 01 Agustus 2024 – 15:21 WIB

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad. (Antara/Ogen)
Program ini, lanjut dia, juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dan upaya Pemprov Kepri meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami berharap program ini dapat membantu masyarakat menyelesaikan kewajiban PKB mereka. Kita ingin buktikan masyarakat Kepri semua taat pajak," ucap Ansar.
Ansar menambahkan masyarakat yang ingin mengurus PKB atau BBNKB kendaraan bermotor roda dua dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat di wilayah Kepri.
Masyarakat pun bisa memanfaatkan layanan Samsat Online atau Samsat Keliling yang disediakan oleh Pemprov Kepri melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). (antara/jpnn)
Pemprov Kepri bakal menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor dalam rangka HUT RI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Gubernur Lutfhi: Berlaku 83 Hari
- Pemprov Jateng Hapus Tunggakan Pajak Kendaraan Beserta Denda, Catat Batas Waktunya
- Kemendagri Ingatkan Pemda Opsen Tidak Menambah Beban Wajib Pajak
- Bencana Longsor di Bukit Jodoh Batam, Delapan Rumah Rusak
- Pendapatan Pajak di Jakarta Capai Rp 44,46 Triliun pada 2024
- Siap-Siap, Pemilik Kendaraan Bermotor Kena 2 Pajak Baru Mulai 2025