Kepriben kiye? Ingin Islah tapi Saling Ngotot
Bahkan, jika nanti putusan PT TUN memenangkan Ical lagi, lanjut Leo, pihaknya akan mengajukan kasasi ke Mahmakah Agung (MA). Pada posisi demikian, karena belum ada putusan incrah, ya tetap saja SK menkumham masih berlaku karena belum dicabut. "Kalau tahun depan misalnya keluar putusan kasasi, kami masih bisa mengajukan PK ke MA, tetap saja SK menkumham milik kami," terang Leo.
"Kalau tahun 2017 keluar putusan PK dan kami kalah, baru SK menkumham itu dicabut. Itu ilmu tata negara yang saya pelajari juga saat belajar di Lemhannas," kata Leo, sembari terkekeh.
Leo mengatakan, tawaran islah yang disampaikan bosnya, Agung Laksono, dalam rangka memikirkan nasib kader-kader Golkar yang masuk kubu Ical, yang mau maju di pilkada. "Kalau Ical mau selamatkan kader-kadernya yang mau ikut pilkada, ya mari ikut SK kami. Ini islah khusus untuk pilkada," beber Leo.
Lebih lanjut dikatakan, jangan sampai kader-kader Golkar dari kubu Ical menyalahkan kubu Agung ketika mereka nanti tidak bisa ikut mendaftar sebagai calon di pilkada. "Jangan salahkan kami karena kami sudah membuka diri untuk dilakukan islah," imbuhnya lagi.
Leo juga membenarkan ada rencana pada Jumat atau Sabtu pekan ini Jusuf Kalla akan mempertemukan kedua kubu. "Tapi yang perlu diingat, Pak JK juga minta gunakan SK menkumham, bukan putusan PTUN yang ultra petita itu," pungkas Leo. (sam/fat/jpnn)
JAKARTA - Kedua kubu Partai Golkar yang berseteru sebenarnya sama-sama ingin islah. Hanya saja, hingga kemarin kedua kubu masih ngotot merasa sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- MenPANRB Rini Dorong Kepala Daerah Memastikan Honorer Daftar PPPK Tahap 2
- Korupsi Dana PIP Universitas Bandung yang Merugikan Mahasiswa
- Jumlah Honorer Lulus PPPK 2024 Tahap 1 Sedikit, Sisanya Lebih Banyak
- Wamen Viva Yoga: AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Pilot Project
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Menko AHY Ingin Transmigrasi Ideal jadi Proyek Percontohan
- Honorer Database BKN Non-Formasi jadi PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan