Kepsek dan Guru yang Paksa Murid Berjilbab Dibebastugaskan, Tak Boleh Mengajar

Kepsek dan Guru yang Paksa Murid Berjilbab Dibebastugaskan, Tak Boleh Mengajar
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kebijakan itu, menurut Didik, tetap mempertimbangkan masukan dari orang tua dan psikolog pendamping dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kota Yogyakarta.

"Untuk sementara jika belum memungkinkan siswa tersebut mengikuti pembelajaran tatap muka, sekolah diharapkan dapat memfasilitasi dengan pembelajaran daring," ujarnya.

Kemudian, dalam rangka memberikan penguatan kepada kepala sekolah, guru, dan menekan intoleransi di sekolah maka, Disdikpora DIY bekerja sama dengan Bandiklat DIY bakal memberikan pelatihan tentang Wawasan Kebangsaan dan Nilai-nilai Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta. (antara/jpnn)


Kepala sekolah (kepsek) dab guru yang memaksa salah satu murid berjilbab di Bantul telah dibebastugaskan. Mereka tidak boleh mengajar.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News