Kepsek Dianggap Tak Obyektif Menilai Guru
Kamis, 11 Agustus 2011 – 01:11 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) meragukan penilaian para kepala sekolah (kepsek) terhadap kinerja para guru. Karenanya, pemerintah tidak akan melibatkan kepala sekolah dalam menilai kinerja guru. Syawal tak menampik anggapan pentingnya tunjangan bagi guru. Sebab, salah satu bentuk peningkatan kesejahteraan bagi para guru adalah tunjangan profesi.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Peningkatan Mutu Pendidikan (BPSDMP & PMP) Kemdiknas, Syawal Gultom, mengatakan bahwa dari fakta tentang penilaian kinerja guru yang dikantongi Kemdiknas, ternyata para kepala sekolah tidak bisa bersikap obyektif dalam menggambarkan kondisi sesungguhnya di lapangan. "Maka dari itu, pemerintah untuk kali ini tidak akan melibatkan kepala sekolah," ungkapnya di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (10/8).
Syawal mengatakan, proses penilaian akan berlangsung mulai bulan September hingga Desember 2011. Kemdiknas menjamin proses penilaian itu tidak akan mengganggu jalannya proses pembayaran tunjangan. "Pembayaran tunjangan selama masa penilaian akan tetap berlangsung berjalan sebagaimana mestinya," jelasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) meragukan penilaian para kepala sekolah (kepsek) terhadap kinerja para guru. Karenanya, pemerintah
BERITA TERKAIT
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya