Kepsek Digembleng Pelajaran Antikorupsi
Kamis, 30 Desember 2010 – 19:41 WIB
BEKASI - Kejari Cikarang terus berupaya menindaklanjuti kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, terkait pembelajaran antikorupsi di SMA/SMK. Kamis (29/12) kemarin, korps Adhyaksa tersebut membriefing 10 kepala sekolah (kepsek) terkait materi pelajaran yang akan disampaikan.
"Kita sampaikan secara bertahap kepada beberapa kepala sekolah. Hari ini (kemarin, Red) ada 10 orang. Mereka datang ditemani Kepala Dinas Pendidikan, Rusdi Biomet," ujar Kajari Cikarang, Undang Mugopal.
Baca Juga:
Selain melakukan briefing, Kajari juga menerangkan kepada para kepsek tentang silabus pendidikan antikorupsi untuk tingkat SMA atau sederajat. Silabus yang terdiri dari 12 bagian itu, intinya memberikan pemahaman kepada generasi penerus tentang bahaya korupsi. "Adapun materi yang kita sampaikan ini, nantinya akan diteruskan oleh pihak sekolah kepada para siswa," jelas Undang.
Silabus pendidikan antikorupsi itu ditargetkan selesai diberikan kepada siswa selama enam bulan. Artinya, kata Undang, dalam sebulan akan diberikan dua kali pengajaran, masing-masing materi selama satu jam. Pelajaran antikorupsi itu dimaksudkan agar siswa sebagai penerus bangsa paham akan bahaya korupsi.
BEKASI - Kejari Cikarang terus berupaya menindaklanjuti kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, terkait pembelajaran antikorupsi di SMA/SMK.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS