Kepsek Digembleng Pelajaran Antikorupsi
Kamis, 30 Desember 2010 – 19:41 WIB
Seperti pernah diberitakan grup media ini, Kadsidik Rusdi Biomet mengaku telah melakukan kerjasama dengan Kejari terkait materi pelajaran antikorupsi untuk tingkat SMA/SMK. Pihaknya juga berkoordinasi dengan musyawarah guru mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN). Pasalnya, materi pelajaran anti korupsi yang disiapkan oleh Kejari, akan diajarkan di mata pelajaran tersebut.
"Jadi untuk pelajaran antikorupsi, kita tidak menambah mata pelajaran. Teknis untuk penyampaian mata pelajaran itu, terintegrasi pada mata pelajaran PKN. Sama seperti pendidikan bahaya AIDS yang dari pusat," beber Rusdi.
Adapun siswa yang nantinya bakal mendapat mata pelajaran tambahan tersebut, adalah untuk tingkat SMA dan SMK. "Diberikan untuk siswa SMA dan SMK kelas 11," bebernya.
Pada tahap awal, setelah kepsek, giliran guru-guru pula yang akan mendapat pendidikan itu dari Kejari. Kemudian baru diteruskan ke murid-murid. Sementara, tidak menutup kemungkinan tim dari Kejari juga akan bertandang ke sekolah, untuk menyampaikan langsung hal-hal terkait bahaya korupsi itu. (dai)
BEKASI - Kejari Cikarang terus berupaya menindaklanjuti kerjasama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, terkait pembelajaran antikorupsi di SMA/SMK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS