Kepsek Klaim Minta Sumbangan pada Wali Murid saat PPDB tak Termasuk Pungli
Selasa, 16 Juli 2019 – 06:05 WIB

Sidang kepsek terkait kasus pungli di PPDB. Foto : JPG/Pojokpitu
Usai agenda pemeriksaan terdakwa ini, sidang akan dilanjutkan dua minggu mendatang dengan agenda tuntutan dari jaksa penuntut umum Kejari Tulungagung.(end/jpnn)
Kepsek dilaporkan wali murid karena ada permintaan sumbangan yang diduga pungli saat proses PPDB tahun ajaran 2017-2018.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi
- Mengantisipasi Pungli di Tempat Wisata, Pemprov Jabar Sebar Tim Saber
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- RUU KUHAP Bolehkan Lapor Polisi Via Medsos, Sahroni: Mudah dan Antipungli!
- Pemkot Tangsel Bakal Menindak Tegas Pungli di Sekolah
- Antisipasi Kejahatan, Polisi Siaga di Pasar Bedug Muara Beliti