Kepsek MAN Siksa Istri Saat Hubungan Seks

Kepsek MAN Siksa Istri Saat Hubungan Seks
Kepsek MAN Siksa Istri Saat Hubungan Seks
“Korban tidak tahan lagi dengan prilaku ZZM. Dinilai sudah melewati batas nilai kemanusiaan dan kekerasan itu sudah dialami, sejak tahun 2003 lalu,” ujar Tri.

Ia menambahkan, kliennya tidak bisa memaafkan pelaku lagi,  yang tinggal di Keude Krueng Geukuh.

"ZZM kerap melakukan tindak kekerasan saat melakukan hubungan suami istri. Tahap pertama korban melaporkan ZZM secara pidana, setelah itu selesai, korban akan gugat cerai ke Mahkamah Syariah,” pungkasnya. (sir)

ACEH- Kepala Madrasah Aliyah Jabal Nur Paloh Lada, Dewantara, Aceh Utara inisial ZZM (38), dilaporkan ke Polsek oleh istrinya, MTA (30). Pria ini


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News